Dialog PMI Dea Malela-Polres Sumbawa Soroti Maraknya Narkoba di Kalangan Muda
Pesantren
Modern Internasional (PMI) Dea Malela menyelenggarakan kegiatan Silaturahim dan
Dialog Kebangsaan bersama Kapolres Sumbawa sebagai rangkaian penutupan semester
ganjil Tahun Ajaran 2025–2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 20
Desember 2025, bertempat di Wisma Cheng Ho PMI Dea Malela. Acara tersebut
dihadiri oleh tokoh agama dan tokoh adat Kabupaten Sumbawa, pimpinan partai
politik, pendidik, serta para santri PMI Dea Malela. Kegiatan diawali dengan
pembukaan dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh santri PMI Dea Malela, Keysa
Fadillah Ayunda.
Dialog
dipandu langsung oleh Pengasuh PMI Dea Malela, Prof. Dr. Din Syamsuddin. Dalam
pengantarnya, Prof. Din menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan salah
satu persoalan terbesar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Ia
menyampaikan bahwa narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga
anak-anak dan remaja, termasuk di Kabupaten Sumbawa, dengan kecenderungan
peningkatan setiap tahun. Menurut Prof. Din, narkoba tidak hanya merusak
individu pengguna dan pengedarnya, tetapi juga menjadi sarana perusakan moral
serta ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Selain narkoba, ia juga
menyoroti berbagai penyakit sosial yang berkembang di masyarakat Sumbawa,
seperti judi online (judol), minuman keras, pelecehan seksual, tindak asusila,
serta perilaku lain yang bertentangan dengan norma agama dan budaya lokal.
Narasumber
utama dalam dialog ini adalah Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Andhini, S.H.,
S.I.K. Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa kasus narkoba dan judi
online merupakan dua permasalahan yang cukup dominan di wilayah Sumbawa.
Perkembangan teknologi informasi dinilai menjadi salah satu faktor utama yang
mempermudah akses anak-anak dan remaja terhadap judi online, bahkan hingga usia
sekolah dasar. AKBP Rieta menjelaskan bahwa selama masih terdapat permintaan
terhadap narkoba dan judi online, maka suplai akan terus ada. Oleh karena itu,
upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum semata,
melainkan membutuhkan peran keluarga, masyarakat, serta kolaborasi lintas
lembaga dalam memberikan pembinaan dan edukasi kepada anak-anak dan generasi
muda.
Sesi
diskusi kemudian diisi oleh berbagai tokoh agama dan adat. H. Mahmud Abdullah atau
yang akrab dipanggil Haji Mo, Bupati Sumbawa periode 2021–2024 sekaligus Ketua
Nahdlatul Ulama Kabupaten Sumbawa, menekankan pentingnya koordinasi antara
lembaga pendidikan, lembaga adat, dan aparat penegak hukum untuk menekan laju
penyalahgunaan narkoba di Sumbawa. Ia juga mengapresiasi langkah Polres Sumbawa
yang secara konsisten melakukan operasi penindakan terhadap pengguna maupun
pengedar narkoba. Sementara itu, H. Ahmad Jamaan, Ketua Muhammadiyah Cabang
Sumbawa, menyoroti pentingnya pelaporan dan pembinaan terhadap pengguna
narkoba. Menurutnya, tanpa adanya laporan dari masyarakat, kasus-kasus tersebut
sulit terdeteksi. Ia juga menegaskan perlunya pendekatan pembinaan dan rehabilitasi
agar para pelaku tidak menjadi beban sosial dan negara di masa depan.
Di
sela-sela diskusi, Prof. Din Syamsuddin melakukan sambungan komunikasi dengan Bapak
Henry Yosodiningrat, pendiri Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) dan
anggota DPR-RI fraksi PDIP periode 2014-2019. Dalam penyampaiannya, Henry
Yosodiningrat menegaskan bahwa upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba terus
dilakukan, meskipun tidak mudah karena modus operasi yang digunakan untuk
menjebak anak-anak terus berubah. Ia menekankan bahwa rehabilitasi menjadi
satu-satunya jalan bagi anak-anak yang telah mengalami ketergantungan, serta
pentingnya edukasi sejak dini mengenai bahaya narkoba dan dampaknya terhadap kehidupan
sosial.
Sebagai penutup, AKBP Rieta menyampaikan bahwa saat ini kebutuhan ekonomi dan gaya hidup menjadi motif utama maraknya peredaran narkoba di Sumbawa. Di internal POLRI sendiri dilakukan tes urin secara berkala terhadap seluruh anggota. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan POLRI dalam memberantas penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa apabila terdapat anggota kepolisian yang terbukti positif menggunakan narkoba, maka akan dikenakan tindakan disiplin tegas sesuai aturan yang berlaku, hingga sanksi terberat berupa pemecatan dari institusi kepolisian. Beliau menmbahkan bahwa Polres membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba, mengingat luasnya wilayah Pulau Sumbawa yang sangat membutuhkan koordinasi dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya menjaga generasi muda Sumbawa dari ancaman narkoba dan berbagai penyakit sosial lainnya
PMI Dea Malela
Leave your thought here
Your email address will not be published. Required fields are marked *